Tak hanya itu, akreditasi yang baik juga memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam hal pengakuan atas ijazah yang diperoleh. Lulusan dari universitas yang memiliki akreditasi tinggi akan lebih mudah diterima di dunia kerja atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Prof. Dr. Ani Handayani, seorang pakar pendidikan, “Akreditasi merupakan penilaian eksternal terhadap kualitas sebuah perguruan tinggi. Dengan adanya akreditasi yang baik, maka mahasiswa dapat memiliki keyakinan bahwa mereka akan mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan diakui di mata dunia.”
Dalam dunia kerja, perusahaan cenderung lebih memilih lulusan dari universitas yang memiliki akreditasi tinggi karena dianggap memiliki kompetensi yang lebih baik. Hal ini juga diungkapkan oleh Bapak Budi Santoso, seorang pengusaha sukses, “Saya selalu lebih percaya diri untuk merekrut lulusan dari universitas yang sudah terakreditasi dengan baik. Mereka biasanya memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih mendalam.”
Selain itu, mahasiswa yang lulus dari universitas yang terakreditasi tinggi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Dr. Diana Putri, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi ternama, “Saat melamar program magister atau doktoral, universitas biasanya mempertimbangkan dari mana asal universitas seorang mahasiswa lulusan. Universitas dengan akreditasi tinggi akan lebih diutamakan.”
Dengan demikian, penting bagi mahasiswa untuk memperhatikan status akreditasi universitas sebelum memilih tempat kuliah. Akreditasi yang baik tidak hanya memberikan jaminan kualitas pendidikan, tetapi juga membuka peluang karir dan pendidikan yang lebih luas di masa depan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon mahasiswa dan orang tua dalam memilih perguruan tinggi yang tepat.