Fasilitas dan infrastruktur merupakan dua hal yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Fasilitas merujuk pada sarana atau prasarana yang digunakan untuk memudahkan aktivitas manusia, sedangkan infrastruktur adalah dasar atau fondasi yang mendukung berfungsinya suatu sistem.
Menurut Prof. Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, M.Sc., seorang pakar infrastruktur dari Institut Teknologi Bandung (ITB), “Fasilitas dan infrastruktur yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Investasi dalam pengembangan fasilitas dan infrastruktur merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Pemerintah Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengembangan fasilitas dan infrastruktur melalui berbagai proyek pembangunan, seperti pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, dan lain-lain. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2021, terdapat sekitar 2.084 proyek infrastruktur yang sedang berjalan di seluruh Indonesia.
Namun, masih banyak yang perlu diperbaiki dalam hal fasilitas dan infrastruktur di Indonesia. Menurut laporan Global Competitiveness Index 2021, Indonesia masih berada di peringkat 56 dari 144 negara dalam hal kualitas infrastruktur. Hal ini menunjukkan bahwa masih perlu upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan infrastruktur di tanah air.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, “Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki dan memperluas infrastruktur di seluruh Indonesia. Dengan adanya infrastruktur yang baik, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.”
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam upaya pengembangan fasilitas dan infrastruktur yang berkualitas. Dengan adanya fasilitas dan infrastruktur yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.